Top Up Uang Elektronik dikenanakan Biaya, Sesuaikah ? Ini Jawabannya

Top Up Uang Elektronik dikenanakan Biaya, Sesuaikah ? Ini Jawabannya Sumber: https://ekbis.sindonews.com Oleh: Teuku Nori Nanda Polemik tentang tarif top up saldo uang elektronik baru-baru ini mendapat protes dari masyarakat, ini menandakan masyarakat sebagai pengguna uang elektronik atau e-money membutuhkan penjelasan tentang ketetapan tarif top up tersebut. Bukan persoalan masyarakat tidak menerima ketetapan tersebut melainkan masih harus di berikan pemahaman kenapa top up saldo uang elektronik tersebut dikenakan biaya. Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga yang mengatur kebijakan sistem pembayaran di Indonesia harus menetapkan skala besarnya tarif top up saldo uang elektronik harus sama disetiap lembaga atau bank yang menerbitkan uang elektronik. Jika masih ada perbedaan tarif pengisian saldo uang elektronik anatara lemabaga atau bank yang menerbitkan uang elektronik maka bank Indonesia harus mengambil tindakan tegas agar mesyarakat tidak simpang siyur ter